Bandar Lampung, Naskahmerdeka.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung periode 2024-2029 semakin dekat, kehadiran beragam calon yang berpotensi memimpin ke arah pembangunan yang lebih baik, tentu menjadi harapan masyarakat Lampung.
Juang Post Indonesia beberapa minggu terakhir, melakukan jajak pendapat masyarakat melalui sampel sebar polling di seluruh Kabupaten Kota di Lampung.
Polling yang memuat pernyataan tentang “Siapa Bakal Calon Gubernur Lampung 2024 yang anda dukung” dibuat oleh Juang Post Indonesia pada Senin (04/03/2024) Jam 07:30 WIB.
Polling yang berakhir pada Kamis (07/03/2024) Pukul 07:30 Wib, mendapatkan opsi jawaban sebanyak 4087 suara responden.
Jajak pendapat melalui Wabsite Pollingkita.com, menggunakan teknik sebar polling melalui kontak pesan WhatsApp dengan sasaran 5000 kontak aktif jaringan Juangpost.com di 15 Kabupaten Kota se Lampung.
Polling tersebut memuat 15 nama tokoh potensial memimpin Provinsi Lampung melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.
15 Nama Tokoh potensial tersebut yaitu :
- Arinal Djunaidi
- Bahctiar Basri
- Chusnunia Chalim
- Dendi Ramadhona
- Edwarsyah Pernong
- Herman HN
- M.Ridho Ficardo
- Muhklis Basri
- Musa Ahmad
- Rahmat Mirzani Jauzal
- Sudin
- Taufik Basari
- Toto Jumariono
- Umar Ahmad
- Zainal Asikin MS
Berdasarkan Hasil Polling tersebut, menempatkan delapan nama tokoh teratas dengan perolehan suara yang bervariasi.
M.Ridho Ficardo memperoleh dukungan sebanyak 1106 suara atau (27,1%), Rahmat Mirzani Djauzal sebanyak 860 suara atau (21%), Herman HN 655 suara (16%), Umar Ahmad 372 suara (9,1%), Taufik Basari 347 suara (8,5%), Edwarsyah Pernong 237 suara (5,8%), Muhklis Basri 115 suara (2,8%) dan Arinal Djunaidi 112 suara (2,7%).
Sementara itu, 7 Tokoh lainnya yaitu Dendi Ramadona, Chusnunia Chalim, Bahctiar Basri, Musa Ahmad, Sudin, Zainal Azikin MS dan Toto Jumariono memperoleh dukungan masing-masing dibawah 100 suara responden.
Polling yang dilakukan Juang Post Indonesia atau Juangpost.com bertujuan untuk mengetahui pendapat masyarakat yang berkembang dan potensi tokoh-tokoh Lampung yang berpeluang memimpin Provinsi Lampung.
Selain itu merupakan salah satu cara masyarakat khususnya masyarakat Lampung untuk mengemukakan pendapatnya atau sebagai wahana penyaluran sikap politik masyarakat yang beraneka ragam , demokrasi, dan mengemukakan pendapatnya secara anonim yang dijamin kerahasiaannya tentang siapa yang layak memimpin provinsi lampung periode 2024-2029.
Kontestasi Pilkada tentunya tidak akan terlepas dari besaran dana yang dibutuhkan untuk pencalonan para Calon.
Mulai dari persiapan dukungan masyarakat jika dari jalur independen, proses pendaftaran calon, proses dukungan partai, penetapan calon sampai proses kampanye, tidak jarang mengeluarkan uang yang sedikit.
Dikutip dari laman Detikcom, KPK mengungkap data calon kepala daerah yang mencalonkan diri di pilkada sesungguhnya berbiaya sangat tinggi.
Berdasarkan data dari Kemendagri, KPK mengungkap biaya pencalonan Bupati dan Wali Kota berkisar Rp.20 sampai 30 miliar, sedangkan pada pencalonan Gubernur diperkirakan Rp.20 sampai 100 miliar bahkan berlipat lipat dari ratusan miliar yang di asumsikan.
Jumlah biaya yang sangat fantastis, jika dana yang dihabiskan bersumber dari dana pribadi. Tidak jarang pula jika sumber pendanaan yang digunakan didapatkan dari donasi, sponsor atau dukungan pihak-pihak luar yang memiliki kepentingan terhadap pengaruh kekuasaan dan kepentingan tertentu khususnya di Provinsi Lampung.
Beberapa tahun lalu, KPK telah meneliti antara pengeluaran biaya kampanye ternyata lebih tinggi dari pada yang dilaporkan di Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Menurut penelitian KPK yang diterbitkan pada 2019 lalu, ada selisih yang besar antara harta pribadi dengan dana pilkada yang dibutuhkan. Bahkan menurut data LHKPN, ada pasangan calon Pilkada 2015, 2017 dan 2018 yang memiliki harta minus tetapi mampu mendulang suara dan menang dalam pilkada.

